Dalam artikel opini yang berjudul "Banalitas Etik dalam Pemili: Bahaya di Balik Normalisasi Pelanggaran Etika", M Yunasri Ridhoh memaparkan bahaya dari normalisasi pelanggaran etika dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu) dan pentingnya kesadaran akan hal ini bagi integritas demokrasi analisis mendalam tentang konsep banalitas etik, yang menggambarkan bagaimana pelanggaran etika dianggap biasa atau sepele, dipertimbangkan secara kritis.
Selain itu, artikel tersebut menyoroti perlunya kesadaran publik untuk normalisasi pelanggaran etika dalam pemilu.
Normalisasi Pelanggaran Etika dalam Pemilu
Penulis mengawali artikel dengan menegaskan bahwa meskipun pemilu sering kali tidak sempurna, normalisasi pelanggaran etika tidak boleh diabaikan.
Dalam konteks pemilu, penulis mencatat peningkatan praktik yang melanggar etika, seperti politik uang, penyebaran informasi bohong, dan intimidasi terhadap pesaing. Penulis menekankan bahwa ini tidak boleh dianggap biasa, tetapi harus terus ditolak dan diperangi.
Konsep Banalitas Etik
Artikel tersebut menjelaskan konsep banalitas etik yang diperkenalkan oleh Hannah Arendt, di mana pelanggaran etika dianggap biasa atau sepele karena kurangnya refleksi moral yang mendalam. Dalam konteks pemilu, banalitas etik terjadi ketika pelanggaran etika, seperti politik uang atau intimidasi, dianggap sebagai bagian dari strategi politik yang wajar.
Penulis menegaskan bahwa pemahaman akan banalitas etik ini penting untuk mengenali dan menghadapi bahaya normalisasi pelanggaran etika dalam pemilu.
Merosotnya Kepercayaan Publik
Artikel tersebut membahas implikasi dari normalisasi pelanggaran etika terhadap kepercayaan publik terhadap demokrasi. Kepercayaan publik yang terkikis dapat mengancam legitimasi pemerintahan yang terpilih dan bahkan memicu konflik sosial.
Merosotnya kepercayaan publik sebagai akibat dari normalisasi pelanggaran etika dalam pemilu menjadi isu yang memprihatinkan, karena ketika kepercayaan tersebut terkikis.
Bukan hanya legitimasi pemerintah yang terpilih yang terancam, tetapi juga potensi munculnya konflik sosial yang dapat menggoyahkan fondasi demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang diharapkan mampu memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Mengakhiri Banalitas etik
Artikel tersebut mengakhiri dengan panggilan atau ajakan untuk mengakhiri banalitas etik dalam pemilu, sebuah tantangan yang memerlukan komitmen dan tindakan nyata dari semua pihak yang terlibat dalam proses demokratis.
Meskipun hukum mungkin tidak bisa langsung mengatasi masalah ini, penulis menekankan bahwa keputusan publik di kotak suara dapat menjadi langkah awal yang kuat dalam menghentikan normalisasi pelanggaran etika.
Ini menunjukkan bahwa pemilih memiliki kekuatan untuk menyampaikan pesan bahwa mereka menolak praktik politik yang merusak integritas demokrasi.
Dengan memikirkan kembali nilai-nilai demokrasi yang mendasari, dan dengan kesadaran akan bahayanya, masyarakat dapat bersatu untuk memerangi banalitas etik, menjadikan pemilu lebih adil, transparan, dan mewakili aspirasi yang sebenarnya dari seluruh masyarakat.
Dengan pemaham yang mendalam tentang konsep banalitas etik dan bahayanya bagi demokrasi, artikel ini mengingatkan kita semua akan pentingnya mengakhiri normalisasi pelanggaran etika dalam pemilu.
Hanya dengan kesadaran yang menyeluruh dan tindakan bersama yang kokoh, kita dapat mengatasi tantangan ini dan menjaga integritas demokrasi yang kita anut.
Sudah saatnya bagi setiap warga negara untuk berdiri bersama dalam menolak budaya pelanggaran etika yang merajalela dan mendorong terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Hanya demikian, kita dapat memastikan bahwa pemilihan pemimpin dan wakil rakyat merupakan cerminan dari nilai-nilai moral dan etika yang kita anut sebagai bangsa.

Komentar
Posting Komentar